Penerbitannya Harus Menjunjung Prinsip Validitas, Akurasi, dan Legalitas
Ijazah adalah dokumen resmi pengakuan kelulusan. Oleh karena itu, proses penerbitannya harus menjunjung prinsip validitas, akurasi, dan legalitas.
Untuk memahami lebih lanjut proses penyelesaian residu dan persiapan penerbitan ijazah, saksikan penjelasan selengkapnya melalui Webinar Bincang SMA Sosialisasi Penyelesaian Residu untuk Persiapan Penerbitan Ijazah SMA Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dilaksanakan pada:
Rabu, 25 Februari 2026
13.30 WIB – selesai
Disiarkan langsung melalui YouTube Direktorat SMA
Untuk memahami lebih lanjut proses penyelesaian residu dan persiapan penerbitan ijazah, saksikan penjelasan selengkapnya melalui Webinar Bincang SMA Sosialisasi Penyelesaian Residu untuk Persiapan Penerbitan Ijazah SMA Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dilaksanakan pada: